Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto kedatangan wajib pajak yang mendapatkan pesan dan panggilan WhatsApp dengan mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Isi pesan WhatsApp ini untuk melakukan pemutakhiran data di Aplikasi M-Pajak (Jumat, 27/9). Bertempat di Ruang Konsultasi, Kepala KP2KP Limboto Anwar memberikan penjelasan dan pengarahan secara langsung terhadap wajib pajak berinisial A.
Wajib pajak tersebut mengaku mendapatkan pesan WhatsApp dari DJP yang berisi data pribadi seperti nama, nomor telepon, alamat e-mail, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), alamat, hingga nama penanggung jawab. Pesan ini berisikakn permintaan untuk melakukan pemutakhiran data pada Aplikasi M-Pajak.
“Saya takut pesan ini tidak benar, tapi data pribadi yang ada di situ benar, bahkan nama perusahaan saya juga ada di situ. Saya memutuskan datang ke sini (KP2KP Limboto) untuk memastikan kebenaran pesan ini karena sudah menyangkut perusahaan,” terang wajib pajak tersebut.
Mendengar keraguan wajib pajak tersebut, Anwar dengan bijak memberikan penjelasan terkait kejadian ini.
"Pesan WhatsApp tersebut tidak benar, tidak resmi dari DJP, dan terindikasi spam," ucap Anwar. Selain itu, Anwar juga mengimbau wajib pajak untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi pesan yang mengatasnamakan DJP.
Dalam konsultasi ini, Anwar berharap wajib pajak dapat lebih berhati-hati dan bijak dalam memberikan data pribadi melalui WhatsApp yang mengatasnamakan DJP.
Pewarta: Niken Widyastuti |
Kontributor Foto: Niken Widyastuti |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 56 views