Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Depok Sawangan mengenalkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax Tahap ke-1 kepada lebih dari 200 Wajib Pajak yang terdaftar di wilayahnya. Edukasi coretax ini bertujuan memperkenalkan sistem administrasi perpajakan yang lebih modern dan efisien kepada para wajib pajak (20/8).
Pelaksanaan edukasi coretax ini pertama kali dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Depok Sawangan pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024. Pelaksanaan selanjutnya dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis sampai dengan tanggal 24 September 2024.
Kegiatan ini pertama kali dibuka oleh M. Herijanto W. Utomo selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Depok Sawangan. "Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan baru yang mengintegrasikan semua aplikasi perpajakan yang saat ini digunakan oleh wajib pajak menjadi satu aplikasi, sehingga saat nanti sudah diluncurkan akan menawarkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi wajib pajak,” ujar Heri.
Selain pengenalan sistem baru ini, wajib pajak yang telah diundang mendapatkan pemaparan dan pendampingan simulasi aplikasi coretax langsung oleh Tim Coretax Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Depok Sawangan. Wajib pajak mendapatkan pendampingan aplikasi coretax dengan simulasi langsung pembuatan Faktur Pajak, Pelaporan SPT Masa PPN, deposit pajak, e-Bupot PPh Unifikasi, Bukti Potong 1721–A1, Pelaporan SPT Masa PPh Unifikasi, Pelaporan SPT Tahunan Badan dan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
Di akhir kegiatan edukasi, wajib pajak diberikan kesempatan untuk memberikan saran dan masukan melalui survei kepuasan yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak terkait kegiatan edukasi coretax tersebut. Selama kegiatan berlangsung, beberapa dari wajib pajak yang memberikan tanggapan dan respon positif saat melakukan simulasi penggunaan fitur coretax ini. Wajib pajak menyatakan bahwa seluruh pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat dilakukan di satu sistem akan memberikan efesiensi waktu bagi wajib pajak.
Dengan kegiatan pengenalan edukasi coretax ini, diharapkan para wajib pajak mengenal sistem perpajakan Indonesia yang terbaru dan memiliki bekal pemahaman agar lebih siap ketika sistem baru coretax resmi diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pewarta: Shofia Diah Prawesti |
Kontributor Foto: Sofia Noviani |
Editor: Erin Johana SN |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 40 views