Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menerima kunjungan dari perwakilan Wajib Pajak Badan di Jalan Nusa Indah, Siengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo (Kamis, 5/9). Kunjungan ini diterima dengan baik oleh petugas loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Sengkang Muh Azzahir.
Kedatangan perwakilan Wajib Pajak Badan tersebut dalam rangka untuk mengajukan permohonan Pemindahbukuan (Pbk) karena terdapat kekeliruan pembayaran pajak. Wajib pajak akan memecah jumlah setoran pajak yang telah dibayarkan ke dalam beberapa jenis dan/atau masa pajak yang berbeda.
Permohonan Pbk yang disampaikan wajib pajak kemudian akan dilakukan pengecekan kelengkapan berkas permohonan meliputi kelengkapan pengisian formulir serta lampiran berkas yang harus disediakan.
“Izin menginformasikan, bahwa sehubungan dengan tahapan proses penyelesaian permohonan Pbk yang diajukan berada di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, maka kami akan membantu untuk meneruskan permohonan Pbk ke KPP Pratama Watampone. Untuk jangka waktu penyelesaiaannya selama 21 hari kerja setelah permohonan diterima lengkap oleh petugas KPP Pratama Watampone,” jelas Zahir.
Tidak lupa bahwa Zahir juga menyampaikan bahwa pengajuan permohonan Pbk dapat dilakukan secara Online melalui laman layanan pajak.go.id, namun sebelumnya wajib pajak harus melakukan aktivasi fitur e-Pbk pada menu profil laman pajak.go.id. Setelah melakukan perubahan profil, wajib pajak akan diminta untuk melakukan log-in kembali dan masuk kedalam menu layanan dan melakukan input data atas permohonan Pbk yang akan diajukan. Sambil menjelaskan informasi terkait e-Pbk, Zahir menunjukkan layanan fitur-fitur DJP online tersebut secara langsung kepada wajib pajak yang bersangkutan.
KP2KP Sengkang berharap bahwa ketersediaan layanan-layanan secara daring dapat menjadi terobosan pemanfaatan teknologi di bidang perpajakan dan memberikan kemudahan kepada wajib secara cepat, tepat, dan akurat. Kedepannya, pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat membantu mewujudkan tercapainya ‘Pajak Kuat, APBN Kuat, Indonesia Sejahtera’.
Pewarta: Muh Azzahir |
Kontributor Foto: Achmad Ichsan Sutama |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views