Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pariaman memberikan sosialisasi sekaligus melakukan asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada 162 Taruna Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) di Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Pariaman (Kamis, 5/9).
Lonjakan pendaftaran NPWP disebabkan karena para Taruna menerima bantuan biaya pendidikan dan salah satu persyaratan yang dibutuhkan adalah NPWP. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 14.00 hingga 17.00 WIB dan dipandu oleh Petugas KP2KP Pariaman.
Petugas KP2KP Pariaman menjelaskan tentang alur pendaftaran NPWP. "Sebenarnya, pendaftaran NPWP sudah bisa dilakukan secara daring melalui website ereg.pajak.go.id. Persiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan pulsa karena nantinya akan ada kode One-Time Password (OTP) yang akan dirimkan melalui pesan dan email aktif wajib pajak,” ujar Petugas KP2KP Pariaman.
Calon wajib pajak tersebut diarahkan untuk mendaftarkan NPWP secara daring menggunakan perangkat pribadi mereka. Petugas memberikan asistensi dalam proses pendaftaran NPWP, mulai dari pembuatan akun di ereg.pajak.go.id hingga pengiriman NPWP elektronik melalui email.
"Ketika melakukan pendaftaran NPWP secara daring, sebenarnya Wajib pajak bisa memilih untuk belum melaksanakan hak dan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang perpajakan. Jadi ketika NPWP nya terbit nantinya NPWP tersebut akan ditetapkan sebagai NPWP non-efektif oleh Kantor Pajak," jelas Petugas KP2KP Pariaman.
Setelah menyelesaikan proses pendaftaran NPWP, Petugas menjelaskan kewajiban perpajakan kepada Wajib Pajak. Kewajibannya diantara lain adalah melakukan pelaporan SPT tahunan di djponline.pajak.go.id setiap tahunnya dimulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Maret dan pembayaran pajak apabila sudah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif. Kewajiban tersebut dilakukan apabila status NPWP sudah aktif.
Pewarta: Ulfa Sandari |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Pariaman |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 views