Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa menyelenggarakan edukasi Coretax Administration System kepada wajib pajak di wilayah Kabupaten Tangerang yang merupakan hari ketiga dari seluruh rangkaian pelaksanaan Edukasi Coretax kepada wajib pajak (Senin, 26/8). Acara ini diselenggarakan di Aula KPP Pratama Tigaraksa, Jalan Scientia Boulevard, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa. Dua, Kabupaten Tangerang dihadiri oleh 14 Peserta wajib pajak terdaftar.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersiap untuk meluncurkan Coretax Administration System yang telah dikembangkan oleh DJP sejak 2018 sejalan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Kepala KPP Pratama Tigaraksa Widie Widayani memberi sambutan dalam pembukaan edukasi Coretax. "Coretax merupakan sistem administrasi layanan DJP yang memberikan kemudahan bagi pengguna, sistem ini meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan dan dirancang agar mudah diakses oleh wajib pajak” ungkap Widie.
Wajib pajak sangat antusias mengikuti kelas edukasi serta mendapatkan pengalaman mencoba purwarupa dari Coretax Administration System menggunakan data khusus yang bersifat sementara, tidak terhubung dengan sistem database DJP dan tidak mencerminkan data yang sebenarnya.
Kegiatan Edukasi ini dilaksanakan menggunakan purwarupa dari Coretax Administration System karena saat ini sistem dari Coretax sendiri masih dalam tahap pengujian ketat, meliputi aspek fungsional, nonfungsional dan integrasi yang diharapkan akan segera siap diimplementasikan. Meski begitu wajib pajak sangat antusias mengikuti kelas edukasi serta mendapatkan pengalaman mencoba purwarupa dari Coretax Administration System menggunakan data khusus yang bersifat sementara, tidak terhubung dengan sistem database DJP dan tidak mencerminkan data yang sebenarnya.
“Kegiatan edukasi ini sangat bermanfaat untuk mengetahui perbaruan perpajakan dan berharap agar ke depan Coretax lebih baik dari aplikasi sebelumnya dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan” ujar Sagira Aroma salah satu peserta Edukasi Coretax.
Pewarta: Diana Yosepha Permata Dewi |
Kontributor Foto: Dionisius Christian Jerry Ardianto |
Editor: Satriyono Sejati |
- 17 views