Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara kembali mengadakan edukasi perpajakan melalui siaran langsung Instagram (live IG). Tema edukasi kali ini bertajuk e-Faktur 4.0 yang disiarkan melalui sosial media Instagram resmi @pajakbadungutara di Ruang Podcast KPP Badung Utara (Senin, 19/8). E-Faktur versi 4.0 merupakan pembaruan aplikasi e-Faktur yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pajak pada Senin, 15 Juli 2024.
Pemateri kegiatan kali ini adalah dua orang Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Badung Utara, Reza Permana dan Ni Kadek Juniasih. Sebelum memperkenalkan e-Faktur versi terbaru, Reza Permana terlebih dahulu menjelaskan tentang pemadanan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)-Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk administrasi perpajakan.
“Penting untuk diketahui bahwa pemadanan NPWP menjadi NIK merupakan salah satu alasan adanya pembaharuan e-Faktur,” kata Reza. Sebelum memasuki pembahasan utama, Juniasih menjelaskan lingkup pembahasan live IG kali ini. “Untuk saat ini, kita akan memperkenalkan e-Faktur 4.0 dan perbedaan E-Faktur versi sebelumnya serta teknis penggunaan aplikasinya.
"e-Faktur bisa diunduh di efaktur.pajak.go.id atau e-nofa. Setelah itu, unduh e-faktur dan untuk database harus dibackup terlebih dahulu dengan cara copy folder database dari e-faktur versi 3.2 ke folder e-faktur versi 4.0. file e-Faktur versi 4.0 tidak boleh disimpan di satu folder yang sama dengan e-faktur versi 3.2. Setelah masuk ke dashboard e-faktur sinkronkan terlebih dahulu data profil PKP pada menu management upload. Jika ada perubahan , silakan diubah di profil PKP," kata Juniasih.
Selanjutnya Reza Permana menjelaskan tentang perbedaan e-Faktur versi sebelumnya. "e-Faktur versi 4.0 terdapat beberapa perubahan, yaitu mencantumkan informasi NPWP 16 digit dan NITKU pada dashboard e-faktur dan profil Pengusaha Kena Pajak (PKP), penambahan informasi NITKU pada output dokumen yang terekam, dan penambahan watermark pada Surat Pemberitahuan (SPT) induk dan lampiran yang dicetak melalui aplikasi e-faktur 4.0," jelas Reza.
Sekitar 180 akun wajib pajak bergabung dalam live IG yang berlangsung selama 1 jam. "Bagi wajib pajak yang tidak sempat mengikuti kegiatan ini dapat menonton rekaman live IG tersebut di halaman profil Instagram @pajakbadungutara," ungkap Penyuluh Pajak Badung Utara.
Pewarta: |
Kontributor Foto: |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 views