“Saya mengapresiasi kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh KPP Pratama Denpasar Barat ini,” ungkap Sugeng Heriwijoto salah seorang wajib pajak yang mengikuti edukasi Coretax di Aula Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat Jalan Puputan Raya Denpasar (Rabu, 21/8).
Sugeng yang mewakili wajib pajak sebuah CV yang bergerak di bidang perdagangan eceran barang kerajinan dari keramik mengatakan bahwa aplikasi Coretax dirasa sangat membantu wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan karena dalam satu aplikasi bisa diselesaikan semua kewajibannya.
“Hambatan yang dirasakan oleh wajib pajak adalah pada aplikasi masih menggunakan bahasa Inggris, kami berharap dalam pengembangnnya bisa menggunakan bahasa Indonesia,” ungkapnya lebih lanjut.
Seperti diketahui, edukasi Coretax yang digelar secara serentak di seluruh unit DJP di Indonesia mulai tanggal 19 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 30 Agutus 2024. Kegiatan edukasi ini dilaksanakan dengan menggunakan purwarupa/prototipe Coretax. Saat ini Coretax masih dalam tahap pengujian yang sangat ketat meliputi aspek fungsional, non fungsional, dan integrasi yang diharapkan Coretax sudah betul-betul siap digunakan dan aman pada saat SMO Coretax.
“Wajib pajak siap 100% untuk mendukung penggunan aplikasi Coretax karena wajib pajak bisa menjalankan kewajiban hanya melalui satu aplikasi,” pungkas Sugeng menutup testimoninya.
Pewarta: Muhammad Afif Fauzi |
Kontributor Foto: Paramita Surya Asamara |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views