Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam menyelenggarakan penyuluhan melalui metode One on One sebagai bentuk pelaksanaan layanan bimbingan dan edukasi perpajakan kepada wajib pajak. Kegiatan ini dilaksanakan dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB di ruang konsultasi KPP Madya Batam, Jalan Kuda Laut No.1 , Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Senin, 26/8).

Penyuluhan perpajakan yang dilaksanakan secara One on One ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku. Adapun sasaran edukasi perpajakan dengan perubahan perilaku diutamakan bagi wajib pajak yang memiliki risiko kepatuhan tinggi yang masuk pada Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT).

PT Delta Kharisma merupakan salah satu Wajib Pajak terpilih yang masuk dalam DSPT. Berdasarkan data pada sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP), PT Delta Kharisma merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan memiliki tunggakan pajak.

Tunggakan pajak milik PT Delta Kharisma disebabkan oleh keterlambatan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan SPT Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Dalam kesempatan itu, Penyuluh Pajak KPP Madya Batam Juliana memberikan bimbingan terkait hak dan kewajiban perpajakan juga kendala yang dihadapi pada saat melakukan pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunan maupun Masa, serta denda apa saja yang akan diterima apabila tidak patuh. Juliana menegaskan "Kepatuhan pajak PT Delta Kharisma harus ditingkatkan kembali terutama untuk kewajiban pelaporan SPT agar tidak memiliki tunggakan lagi di masa yang akan datang". 

Kegiatan edukasi berlangsung sekitar tiga puluh menit dan wajib pajak memahami materi yang disampaikan. Wajib pajak tersebut bersedia akan segera membayar tunggakan pajak yang ada dan berkomitmen untuk lebih taat terhadap kewajiban pelaporan pajak khususnya pelaporan SPT Masa PPN dan PPh.

Pewarta:Juliana
Kontributor Foto:Irfa` Noval Muchendra
Editor: Jihad Pradana Pamungkas Jaya

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.