Jakarta Pusat, 13 September 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat mencatatkan realisasi penerimaan neto periode sampai dengan 31 Agustus 2024 mencapai Rp62,58 triliun atau 60,55% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan Rp102,41 triliun.

“Kinerja penerimaan neto ditopang oleh penerimaan PPM sebesar Rp60,01 triliun yang berkontribusi 95,91% dari total penerimaan (capaian 63,41% dari target) dan penerimaan PKM sebesar Rp2,56 triliun yang berkontribusi 4,09% dari total penerimaan (capaian 29,38% dari target).”, ungkap Kepala Kanwil DJP Jakpus, Eddi Wahyudi.

Berdasarkan jenis pajaknya, mayoritas jenis pajak utama tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya dengan realisasi sejumlah jenis pajak terbesar menunjukkan pertumbuhan positif, di antaranya: PPN Dalam Negeri (+14,3% yoy), PPh Pasal 21 (+18,3% yoy), dan PPN Impor (+1,4% yoy).

Dari sisi sektoral, mayoritas sektor usaha dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, di antaranya: Administrasi Pemerintahan (+26,6% yoy), Jasa Perusahaan (+17,9% yoy), dan Transportasi & Pergudangan (+4,3% yoy). Dari sisi subsektor, mayoritas subsektor usaha dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, di antaranya: Adm Pemerintahan (+26,6% yoy), Perdagangan Eceran (+2,6% yoy), dan Jasa Keuangan (+2,7% yoy).

“Melihat realisasi penerimaan hingga saat ini, kita optimis bisa mencapai target penerimaan di tahun 2024 ini dengan dukungan dari masyarakat pembayar pajak”, jelas Eddi.

#PajakKuatIndonesiaMaju