Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kediri mengadakan sosialisasi sistem baru Direktorat Jendral Pajak (DJP) atau yang biasa disebut Coretax. Sosialisasi tersebut berlangsung melalui siaran langsung (live) di media sosial Instagram yang diikuti lebih dari tiga puluh wajib pajak (Rabu, 14/8). Penyuluh Pajak KPP Pratama Kediri Ibrahim Abdullah dan Lasemi membahas topik mengenai deposit pajak yang akan diterapkan dalam sistem perpajakan terbaru di masa mendatang.
“Deposit pajak merupakan suatu pembayaran pajak oleh wajib pajak yang tidak terikat pada satu jenis pajak tertentu. Keunggulan deposit pajak ini salah satunya wajib pajak akan terhindar dari risiko denda pajak karena terlambat bayar,” ucap Ibrahim Abdullah.
Menurut Ibrahim, deposit pajak dapat dipersamakan dengan dompet digital yang tidak memiliki tenggat waktu kadaluwarsa saldo deposit, sehingga bisa digunakan untuk pembayaran pajak tahun berikutnya.
"Deposit pajak sama halnya dengan dompet digital. Namun, saat ini deposit pajak belum bisa autodebet dari rekening dan tidak terdapat diskon pengisian deposit pajak seperti di dompet digital saat ini. Kendati demikian, mari kita menyiapkan diri untuk menyambut Coretax yang tentunya akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” tutup Ibrahim Abdullah.
Pewarta: Lasemi, Kalam Kubry S. |
Kontributor Foto: Lasemi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 879 views