Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi menyambangi SMA Negeri 1 Kota Padang dalam kegiatan edukasi pemahaman perpajakan dan tata cara penyampaian kesadaran pajak. Edukasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Marihot Pahala Siahaan dan Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Gusfahmi.
Peserta edukasi merupakan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PPKN SMA Kota Padang yang berjumlah 37 guru dari 26 sekolah.
“Pada tahun 2045, Indonesia diperkirakan akan mengalami puncak bonus demografi. Untuk memanfaatkan bonus demografi pada tahun 2045, kami ingin membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berkarakter. Contohnya, upaya bersama DJP dengan Kemendikbud dan Kemenristek Dikti untuk menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik dan tenaga pendidik melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam pendidikan,” sambutan Marihot.
“Kami berharap setelah kegiatan edukasi ini, Bapak/Ibu dapat menyisipkan materi kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikan terutama mata pelajaran PPKN,” tambah Marihot.
“Sumber APBN masih terpaku oleh penerimaan perpajakan, sebesar 82%. Pajak dibagi dua, pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pajak pusat seperti pajak penghasilan, PPN, sedangkan pajak daerah seperti pajak kendaraan bermotor, pajak hiburan,” ucap Gusfahmi menyampaikan materi.
“Pajak yang diterima akan digunakan untuk berbagai bidang, seperti pendidikan, perlindungan sosial, infrastruktur, subsidi, dan kesehatan. Salah satu contohnya adalah perbaikan jalur Lembah Anai, yang dananya berasal dari pajak tersebut,” tambah Gusfahmi.
“Seperti apa kita memasukkan materi perpajakan ke dalam pelajaran PPKN?” tanya Yusnimar.
“Kita bisa memulainya dengan memasukkan Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 30 Ayat (1). Berkontribusi dalam perpajakan adalah bagian dari upaya bela negara, karena melalui pajak kita turut serta menjamin kelangsungan negara, pertahanan dan keamanan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan bangsa. Setelah itu, kita dapat menambahkan materi mengenai hak dan kewajiban dalam perpajakan,” jawab Gusfahmi.
Kegiatan edukasi diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi berharap bahwa kegiatan ini bukan hanya menjadi langkah awal menuju Indonesia Emas 2045, tetapi juga dapat mendorong peningkatan pemahaman perpajakan dan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya mewujudkan visi tersebut. Melalui kolaborasi dan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan kita dapat bersama-sama membangun fondasi yang kokoh untuk masa depan yang lebih baik.
Pewarta:Luthfi Hariz Setiono |
Kontributor Foto:Luthfi Hariz Setiono |
Editor:Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 views