Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai hadir sebagai narasumber pada acara Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Mitra Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai khususnya aspek perpajakan instansi pemerintah (Selasa, 9/7).
Acara bincang santai dibuka oleh Arif Kurniadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala KPPN Sinjai, dilanjutkan dengan pemaparan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga.
“Salah satu perubahan yang diatur dalam Juknis tersebut adalah adanya penambahan komponen penilaian atas penggunaan uang persedian dengan kartu kredit pemerintah,” jelas Arif.
Setelah KPPN menjelaskan penguatan kapasitas SDM dari segi pembelanjaan anggaran negara dan daerah, acara dilanjutkan oleh Hendrawan sebagai Kepala KP2KP Sinjai, di mana dalam kesempatan ini Hendrawan menjelaskan proses bisnis pembayaran pajak eksisting dan to be terkait reformasi perpajakan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
"Pembuatan kode billing oleh wajib pajak sebelum Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) diluncurkan, dapat dilakukan secara mandiri. Namun dengan hadirnya PSIAP, maka wajib pajak terlebih dahulu harus melakukan perhitungan nilai Surat Pemberitahuan (SPT) melalui draf SPT. Setelah draf SPT siap untuk dikirim dan status SPT adalah Kurang Bayar (KB), maka wajib pajak mempunyai pilihan untuk membuat kode billing atau mengambil dari deposit pajak jika saldonya mencukupi," jelas Hendrawan.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menambah pengetahuan para pengelola keuangan di satker mitra KPPN Sinjai baik dalam pengelolaan pembelanjaan serta user experience dalam melaksanakan proses bisnis pembayaran perpajakan to be yang diharapkan lebih mudah dan seamless. Rangkaian acara lalu ditutup dengan acara ramah tamah dan diskusi ringan oleh KP2KP Sinjai, KPPN Sinjai, dan para pengelola keuangan di Kabupaten Sinjai.
Pewarta: Hikmah Shabriani Jamaluddin |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Sinjai |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views