Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta serentak bersama seluruh unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar Pajak Bertutur 2024 di SMA Al-Azhar Syifa Budi Solo (Rabu, 7/8).

Pajak Bertutur merupakan salah satu agenda rutin DJP yang dilaksanakan setiap tahun dalam rangka memberikan edukasi perpajakan kepada generasi muda di Indonesia. Pajak Bertutur tahun 2024 mengusung tema "Lampaui Batas, Bangkit untuk Indonesia Emas”.

Acara dibuka pada pukul 09:00 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pemutaran video arahan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. Selanjutnya sambutan oleh Kepala SMA Al-Azhar Syifa Budi Solo Masykur Fitriawan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pajak adalah aturan yang dibuat oleh negara, maka untuk kemajuan pembangunan negara, masyarakat harus mengikutinya.

Acara berikutnya adalah pembukaan oleh Kepala KPP Pratama Surakarta Herry Wirawan. Ucapan terima kasih dan harapan kepada para peserta diutarakannya.

“Terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan. Semoga ilmu yang kami bagikan bermanfaat bagi ananda sekalian. Saya pribadi berharap ananda sekalian kelak menjadi orang yang sukses, mempunyai usaha yang baik, sehingga dapat berperan aktif dalam pembangunan melalui membayar pajak,” ungkapnya.

Herry pun menuturkan beberapa manfaat pajak bagi pemerintah, meliputi pengadaan alutsista demi menjaga keamanan negara, membiayai pendidikan dan kesehatan masyarakat. Dalam penuturannya, Herry juga berinteraksi dengan salah satu peserta bernama Zaki, yang telah memahami bahwa DJP mengelola pajak pusat meliputi pajak atas penghasilan.

Acara inti pajak bertutur 2024 disampaikan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Surakarta yaitu Yuriva dan Aini. Duet penyuluh ini menyampaikan materi secara interaktif dan diselingi dengan permainan antar kelompok. Mereka menanamkan pesan dalam benak peserta agar kelak tidak menjadi free rider dan mau membayar pajak demi pembangunan negara yang lebih baik.

Ada pertanyaan menarik yang dilayangkan peserta saat sesi tanya jawab. Fia, salah satu peserta bertanya, ”Jika ada youtuber terkenal, tapi tidak membayar pajaknya, apakah channel Youtubenya akan ditutup?"

Yuriva sebagai pemateri pun menjelaskan bahwa sistem perpajakan di Indonesia menganut self assessment, jadi jika ada kejadian seperti itu maka petugas akan mengimbau secara persuasif agar youtuber tersebut memenuhi kewajiban perpajakannya.

Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat secara simbolik dan foto bersama sembari meneriakkan jargon Pajak Bertutur 2024, “Sehari Mengenal, Selamanya Bangga”.

 

Pewarta: Candra Barata Putra Setyawan
Kontributor Foto: Surya Adi Pamungkas Pristiwanta
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.