Kantor Pajak Pratama Natar menggelar kegiatan Pajak Bertutur 2024 (Patur 2024) dengan tema "Lampaui Batas, Bangkit Untuk Indonesia Emas" di SMA Xaverius Pringsewu, Jl. Mawar I No.32, Kabupaten Pringsewu (Rabu, 7/8). Kegiatan ini diikuti oleh 80 siswa dari berbagai tingkat kelas dan merupakan bagian dari pelaksanaan serentak di seluruh unit kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di seluruh Nusantara.
Pajak Bertutur adalah program edukasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran pajak di kalangan pelajar, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Kegiatan ini diadakan secara serentak oleh seluruh unit kerja DJP di Indonesia, memanfaatkan momentum Hari Pajak yang jatuh pada 14 Juli 2024. Tujuan utama dari program ini adalah menumbuhkan sikap sadar dan taat pajak melalui penanaman nilai-nilai kesadaran pajak dalam proses pembelajaran. Selain itu, program ini juga mendukung program Inklusi Kesadaran Pajak dan mendorong partisipasi aktif masyarakat serta pemangku kepentingan dalam pendidikan tentang kesadaran pajak.
Acara Patur 2024 dibuka oleh Kepala KPP Pratama Natar, Supi, bersama Kepala Sekolah SMA Xaverius Pringsewu, Petrus Risdianto, S.Pd. Dalam sambutannya, Supi menyampaikan pesan kepada para siswa untuk terus berprestasi dan menjadi generasi emas yang akan membawa Indonesia ke masa depan yang lebih cerah. "Menjadi siswa teladan adalah langkah awal untuk mewujudkan Indonesia yang maju," ujar Supi.
Petrus Risdianto, Kepala Sekolah SMA Xaverius Pringsewu, juga menekankan pentingnya kesempatan ini bagi para siswa. Ia berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan siswa tentang pentingnya kesadaran pajak sejak dini. "Kesempatan ini harus kalian manfaatkan sebaik mungkin, terutama ketika kalian sudah memasuki dunia kerja dan mulai memiliki penghasilan. Kesadaran akan pentingnya pajak adalah awal dari kemajuan negara," kata Petrus Risdianto.
Penyuluh Pajak Ahli Pertama, Irfan Syofiaan, menyampaikan materi inti yang harus dipahami oleh peserta. Irfan menyoroti empat hal penting yang harus diketahui sebagai warga negara Indonesia. Pertama, penerimaan pajak mencakup lebih dari 70% dari total penerimaan negara, sehingga perannya sangat vital dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kedua, penerimaan pajak dikelola oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dengan beberapa jenis pajak seperti PPh, PPn, PBB P5L, dan Bea Meterai berada di bawah pengelolaan pemerintah pusat.
Ketiga, Irfan menekankan pentingnya menghindari sifat Free Rider, yaitu warga negara yang memanfaatkan fasilitas publik yang didanai dari pajak tanpa turut berkontribusi. Keempat, ia menjelaskan bahwa sistem administrasi perpajakan di Indonesia menganut prinsip Self Assessment, di mana setiap warga negara yang sudah memiliki penghasilan harus secara mandiri melaporkan dan membayar pajaknya.
Dalam penutupannya, Irfan mengingatkan para siswa bahwa kewajiban sebagai warga negara yang baik adalah berpartisipasi dalam pembangunan negara dan menghindari sikap Free Rider. "Mau apapun profesi kita nanti, kita dapat berkontribusi bagi negara untuk menyongsong Indonesia Emas," ujar Irfan.
Kegiatan diakhiri dengan permainan kuis yang melibatkan tiga kelompok siswa yang telah dibagi sebelumnya. Kuis ini berisi pertanyaan seputar materi yang telah disampaikan serta pengetahuan umum. Peringkat satu dari masing-masing kelompok kemudian berkompetisi di babak final dengan metode cerdas cermat.
"Seru banget, gak nyangka ternyata kantor pajak bisa bikin kita seru-seruan, kami juga dapat wawasan baru tentang manfaat pajak, dan yang pasti banyak hadiahnya banyak banget," cerita Abdi Tama, salah satu peserta.
Pewarta: Irfan Syofiaan |
Kontributor Foto: Arief Mulya Pribadi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 views