Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rumbia menyelenggarakan sosialisai Penggunaan e-Bupot bagi Instansi Pemerintah Bendahara Daerah Kabupaten Bombana di Ruang Kelas Pajak KP2KP Rumbia (Kamis, 11/7). Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan pajak, khususnya dalam pembuatan dan pelaporan bukti potong pajak.
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah di Kabupaten Bombana, termasuk bendahara dan staf yang bertanggung jawab atas pengelolaan pajak. Fungsional Penyuluh KPP Pratama Kolaka Sugiarto menjadi narasumber utama dalam acara tersebut. Dalam paparannya, Sugiarto memberikan penjelasan rinci mengenai penggunaan e-Bupot, mulai dari cara pembuatan bukti potong hingga pelaporan secara daring. Sugiarto menekankan pentingnya pembuatan bukti potong yang benar sebelum menyetorkan pajak.
"Aplikasi e-Bupot hadir sebagai solusi untuk memudahkan proses ini, sehingga bendahara tidak salah hitung dan salah bayar," ujar Sugiarto.
Aplikasi e-Bupot merupakan sistem elektronik dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memungkinkan pembuatan bukti potong pajak secara daring. Dengan e-Bupot, proses pembuatan bukti potong menjadi lebih cepat, mudah, dan akurat. Selain itu, e-Bupot juga memudahkan pelaporan bukti potong pajak atas pemotongan PPh pegawai pemerintah daerah kepada DJP.
Dengan penggunaan e-Bupot, diharapkan proses pengelolaan pajak di Kabupaten Bombana akan semakin transparan dan akuntabel. Selain itu, e-Bupot juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak, sehingga penerimaan pajak dapat meningkat.
Pewarta: Aldino Mahendra Dary Fauzan |
Kontributor Foto: Muhammad Abdan Fadhlissalam |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 views