Bekasi, 23 Juli 2024 – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II mengadakan donor darah dalam rangka Hari Pajak Tahun 2024 bertempat di Aula Kanwil DJP Jawa Barat II. Kegiatan tersebut diikuti oleh Pegawai dari Kanwil DJP Jawa Barat II, KPP Madya Bekasi, KPP Pratama Cibitung, KPP Pratama Cikarang Selatan, dan KPP Pratama Cikarang Utara pada hari Selasa (23/7).
Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB s.d. selesai. Tercatat sebanyak 75 calon peserta donor hadir dan mengikuti screening Kesehatan yang dilakukan oleh Tim Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi. Petugas menguji kelayakan peserta dengan memeriksa tekanan darah, kadar hemoglobin, hingga riwayat penyakit peserta.
“Kami dari Tim PMI Kota Bekasi sangat berterima kasih kepada Kanwil DJP Jawa Barat II atas diadakannya kegiatan donor darah ini, mengingat kebutuhan akan kantong darah di Kota Bekasi masih sangat tinggi. Semoga kedepannya PMI Kota Bekasi dan Kanwil DJP Jawa Barat II dapat terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mengumpulkan kantong darah sebagai bentuk kepeduliaan terhadap masyarakat yang membutuhkan” ujar Rudi selaku penanggung jawab dari PMI Kota Bekasi.
Dari 75 calon pendonor darah, PMI berhasil mengumpulkan kantong darah dengan rincian golongan darah A sebanyak 12 kantong, golongan darah B sebanyak 16 kantong, golongan darah O sebanyak 17 kantong, dan golongan darah AB sebanyak 4 kantong darah sehingga total yang dikumpulkan sebanyak 49 kantong darah.
Donor darah merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kanwil DJP Jawa Barat II setiap triwulan, Kegiatan ini merupakan aksi simpatik dan wujud nyata dari kepedulian pegawai Kanwil DJP Jawa Barat II kepada sesama.
#PajakKuatAPBNSehat

- 21 views