Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam kembali menjadi salah satu narasumber dari kegiatan yang bertajuk Pertemuan Pembinaan Kemitraan Perkebunan dan Sosialisasi Penerbitan STDB Kabupaten Penajam Paser Utara yang diselenggarakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Ika, Kabupaten Penajam Paser Utara (Rabu, 26/6).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan perusahaan perkebunan, serta perwakilan pengurus koperasi inti, plasma, maupun swadaya yang merupakan jenis koperasi produksi yang berlokasi di wilayah Penajam Paser Utara. Pada pukul 09.30 WITA kegiatan dibuka oleh Rusdi Majuleka selaku perwakilan dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur. “Sebagaimana kita ketahui Bapak Ibu sekalian, bahwa penyumbang devisa kedua terbesar di wilayah Kalimantan Timur khususnya di PPU setelah pertambangan adalah perkebunan kelapa sawit. Semoga pertemuan hari ini bisa bermanfaat bagi Bapak Ibu sekalian dan juga dapat menciptakan kerja sama antara Dinas Perkebunan, Dinas KUKM Perindag, KPP, dan kita semua sebagai pelaku usaha di bidang perkebunan,” ujarnya.

Berkesempatan menyampaikan materi setelah sesi Dinas KUKM Perindag, Tim Penyuluh KPP Pratama Penajam membahas aspek perpajakan koperasi produksi khususnya koperasi perkebunan kelapa sawit yang meliputi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22 (untuk perusahaan perkebunan), PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 25/29 Badan atau PPh Final UMKM, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Mita Rizki, Penyuluh KPP Pratama Penajam, menambahkan bahwa dengan adanya ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK-197/PMK.03/2013 yang merupakan perubahan atas PMK-68/PMK.03/2010 tentang Batasan Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai, dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi koperasi. “Terdapat pula ketentuan PPN yang lebih sederhana bagi PKP yang melakukan penyerahan kelapa sawit sebagai salah satu Barang Hasil Pertanian Tertentu (BHPT), yaitu menggunakan PPN Besaran Tertentu senilai 10% dari tarif PPN normal," ujar Mita mengakhiri sesi pemaparan materi.

Semua pihak yang terlibat berharap dengan terselenggaranya pertemuan pembinaan kemitraan perkebunan secara rutin ini dapat menciptakan tata kelola perkoperasian dengan baik dan sehat, serta meningkatkan pemahaman di bidang perpajakan.

Pewarta: Mita Rizki
Kontributor Foto: Afif Hudaya
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.