Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan Mohammad Irfan turut serta menjadi narasumber dalam Rapat Kerja yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nunukan dan Notaris/PPAT di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Nunukan, Kab. Nunukan (Selasa, 25/6).
Acara ini merupakan salah satu bentuk sinergi Bapenda Nunukan, Kejaksaan Negeri Nunukan, Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan, dan KP2KP Nunukan dalam pengawalan penerimaan negara dan penerimaan daerah. Materi yang dibahas terkait Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan peserta acara tersebut adalah Notaris/PPAT di wilayah Kabupaten Nunukan.
Secara langsung, hadir Plh. Kepala Bapenda Heberli membersamai Kepala KP2KP Nunukan Mohammad Irfan.
Irfan dan tim memberikan sosialisasi terkait pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) dalam transaksi jual beli objek pajak yang berupa tanah dan/atau bangunan. "Acara berjalan lancar dan tercipta diskusi aktif dengan para Notaris/PPAT selaku pejabat yang memiliki kewenangan hukum dalam proses pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan," ucapnya.
Di samping itu, Heberli mengucapkan harapannya dengan adanya acara ini dapat mewujudkan sinergi para pihak terkait dalam proses peralihan hak maupun jual beli tanah dan/atau bangunan di wilayah Kabupaten Nunukan.
Pewarta: Rinda Kartika |
Kontributor Foto: Rinda Kartika |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 views