Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang berikan edukasi kepada wajib pajak yang berpofresi sebagai perangkat desa terkait aturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kegiatan ini dilakukan di Jalan Buttu Juppandang, Desa Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang (Kamis,16/5).

Ahmad Akbar selaku perwakilan Desa Mampu dan Rosnani selaku perwakilan seksi perencanaan Desa Salu Dewata meminta bertemu dengan Kepala KP2KP Enrekang. “Maaf pak, kalau bisa kami mau bertemu dengan Kepala Kantor Pajak Enrekang, karena kami mau konfirmasi terkait aturan PPN dibebaskan,” ujar Rosnani.

Sudirman selaku Kepala KP2KP Enrekang menerima kunjungan Akbar dan Rosnani di ruang Helpdesk KP2KP Enrekang. Adapun hal yang ditanyakan adalah terkait perlakuan PPN atas penyerahan bibit jagung.

“Kami masih bingung untuk penyerahan bibit jagung, apakah itu terkena PPN atau tidak, karena dari Inspektorat juga menyuruh kami langsung konsultasi ke Kantor Pajak saja,” ujar Akbar.

Sudirman menjelaskan bahwa dalam aturan PPN, atas penyerahan barang tertentu yang bersifat strategis dibebaskan dari pengenaan PPN. “Kalau di aturan PPN, atas penyerahan bibit pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan itu semua dibebaskan dari pengenaan PPN, karena termasuk BKP (Barang Kena Pajak) yang sifatnya strategis,” jelas Sudirman. 

Hal ini terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 Tahun 2022 pada pasal 6 ayat 2 dijelaskan bahwa Barang Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis yang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN meliputi bibit dan/atau benih dari barang pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, atau perikanan. “Jadi sudah jelas bahwa atas penyerahan bibit jagung itu juga termasuk yang dibebaskan PPN. Namun perlu diperhatikan lagi, kalau ada transaksi lain yang terlibat, maka perlakuannya bisa jadi berbeda,” tambah Sudirman.

Pada akhir kunjungan, Akbar dan Rosnani mengungkapkan rasa terima kasih atas pelayanan prima yang telah diberikan. “Terima kasih ilmunya pak, nanti akan kami sampaikan juga ke rekan-rekan desa lain agar ilmunya tidak berhenti di kami saja,” ujar Akbar.

Pewarta: M. Syahfatras Vientino
Kontributor Foto: M. Syahfatras Vientino
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.