Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanjung Priok menyelenggarakan sosialisasi mengenai hak dan kewajiban perpajakan kepada Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Sutra Indah Satu (Kamis, 13/6). Acara  berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, diikuti 80 anggota PERTUNI Jakarta Utara termasuk pembimbing dan pendamping.

Kegiatan sosilisasi dimulai sambutan pihak Pertuni Jakarta Utara atas kedatangan dan kesediaan Kanwil DJP Jakarta Utara memberikan sosialisasi terkait hak dan kewajiban perpajakan. Dalam pembukaan, ketua Pertuni Jakarta Utara Dedi Sony berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait hak dan kewajiban perpajakan.

"Kami dari Pertuni berterima kasih kepada kanwil DJP Jakarta Utara atas kesediaan memberikan sosialisasi kepada kami. Mudah-mudahan sosialisasi ini menambah pengetahuan kami terkait hak dan kewajiban perpajakan," ujar Dedi Sony.

Senada dengan Dedi, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Utara Kanwil DJP Jakarta Utara Hendriyan juga mengapresiasi Pertuni atas terselenggaranya kegiatan ini. "Semoga sosialisasi ini menambah pengetahuan teman-teman Pertuni sehingga tidak ada kesalah pahaman mengenai hak dan kewajiban perpajakan,'' harap Hendriyan dalam sambutannya.

Materi sosialisasi dimulai dengan pengenalan Core Tax System Administration (CTAS) oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Utara, dilanjutkan materi hak dan perpajakan serta cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan oleh Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok.

Pada sesi setelahnya, KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok juga memberikan kesempatan bagi anggota Pertuni Jakarta Utara yang ingin mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sampai pukul 12.00 WIB. Kegiatan ini berjalan lancar dan 

 

Pewarta: Muhammad Fathur Rahman
Kontributor Foto: Muhammad Fathur Rahman
Editor: Gusmarni Djahidin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.