Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu berkolaborasi dengan Tax Center Universitas Tadulako (UNTAD) menggelar kuliah umum perpajakan di Ruang Akademik Kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNTAD, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Kamis, 6/6). Kegiatan yang dihadiri oleh 5 dosen dan 25 mahasiswa Jurusan Akuntansi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pajak di kalangan mahasiswa. Kuliah umum ini mengangkat tema “Perkembangan Peraturan Perpajakan Terbaru dan Dampaknya Terhadap Perekonomian Daerah”.
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WITA dan dibuka dengan sambutan oleh Ketua Tax Center Universitas Tadulako Ni Made Suwitri Parwati.
“Terima kasih atas kesediaan KPP Pratama Palu dalam menyampaikan materi yang kami anggap sangat penting untuk diketahui oleh adik-adik mahasiswa,” ujar Ni Made Suwitri.
Penyuluh Pajak Suherman dan Alixas Biki bertindak menjadi narasumber dalam kuliah umum ini. Suherman menyampaikan materi PMK 164 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu dan Kewajiban Pelaporan Usaha Untuk Dikukuhkan Sebagai Pengusaha Kena Pajak.
Selanjutnya Alixas menyampaikan materi terkait PMK 7 Tahun 2024 tentang PPN atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2024. Kegiatan lalu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Mahasiswa diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan dan pertanyaan terkait dengan materi maupun topik perpajakan lainnya.
KPP Pratama Palu berharap kuliah umum ini dapat mendorong mahasiswa untuk paham, mampu, sadar, peduli, dan berkontribusi dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan di Indonesia.
Pewarta: Ridha Arum Sholechah |
Kontributor Foto: Alixas Biki |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 views