Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura melaksanakan kunjungan ke lokasi usaha wajib pajak badan yang terletak di Desa Niaso RT. 16, Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi (Jumat, 31/5). Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk menindaklanjuti permohonan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang diajukan oleh perusahaan tersebut.

Petugas yang terlibat dalam kunjungan ini adalah Pribadi Dhisa Agung dan Ria Widyastuti. Perusahaan yang dikunjungi oleh tim tersebut bergerak di bidang Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Sungai dan Danau.

Selama kunjungan, tim KPP Pratama Jambi Telanaipura melakukan verifikasi terhadap kegiatan usaha yang dilakukan oleh wajib pajak serta memastikan bahwa lokasi usaha sesuai dengan alamat yang telah dicantumkan saat pengajuan PKP. Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, perusahaan ini dinyatakan memenuhi syarat untuk dikukuhkan sebagai PKP.

Pribadi Dhisa Agung menjelaskan bahwa dengan status PKP, perusahaan memiliki kewajiban tambahan, yaitu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setiap akhir bulan berikutnya. Agung juga menyampaikan bahwa pelaporan tersebut dapat dilakukan melalui laman e-Faktur, yang nantinya akan dibantu untuk diinstal di loket helpdesk setelah pengajuan sertifikat elektronik (sertel).

Ria Widyastuti menambahkan penjelasan terkait sertifikat elektronik yang diperlukan untuk penandatanganan saat pelaporan. Ria juga menyampaikan bahwa sertifikat elektronik dibutuhkan agar pengurus perusahaan dapat menandatangani SPT Masa PPN secara online saat pelaporan. Setelah aktivasi akun PKP dilakukan, perusahaan dapat mengajukan sertel ke KPP secara langsung.

Setelah mendengar penjelasan tersebut, pengurus perusahaan ini menyatakan pemahaman dan kesanggupan untuk melaksanakan tambahan kewajiban perpajakan yang telah dijelaskan oleh tim KPP Pratama Jambi Telanaipura.

 

Pewarta: Pribadi Dhisa Agung
Kontributor Foto: Pribadi Dhisa Agung
Editor:Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.