Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban perpajakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung (Rabu, 22/5).
Kegiatan tersebut diinisiasi langsung oleh Pemerintah Desa Gulingan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia yang mengelola BUMDes di desa tersebut yang bernama Samkriya Werdhi Guna. Sosialisasi perpajakan ini dikemas dalam bentuk bimbingan teknis sehingga dilakukan dengan praktik langsung menggunakan aplikasi yang dipandu oleh petugas KPP Pratama Badung Utara.
Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Dian Agung Susanto (Kepala Seksi Pengawasan II) dan Eko Purnomo Juni Budianto selaku Account Representative (AR) selaku pengampu wilayah Desa Gulingan. Peserta kegiatan berjumlah sembilan orang yang terdiri dari pimpinan dan pegawai BUMDes.
Dalam kegiatan tersebut disosialisasikan mengenai hak dan kewajiban perpajakan yang wajib dilaksanakan BUMDes, dilanjutkan dengan asistensi dan praktik pelaporan SPT Masa melalui e-Bupot Unifikasi secara langsung.
“Kami mengapresiasi Bumdes Desa Gulingan yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Kami berharap edukasi yang kami berikan dapat meningkatkan kapasitas SDM pengelola dan memberikan manfaat dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan BUMDes,” demikian disampaikan Dian Agung Susanto sebagai penutup acara.
Pewarta: Dian Agung Susanto |
Kontributor Foto: |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 views