Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale melaksanakan kegiatan penyuluhan dan edukasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lakipadada, Kabupaten Tana Toraja. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini membahas beberapa aspek Pajak Penghasilan (PPh) yang berkaitan erat dengan proses bisnis di rumah sakit tersebut (Rabu, 15/5). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari sampai dengan Kamis, 16 Mei 2024.

Pada hari pertama, materi yang disampaikan adalah perhitungan PPh Pasal 21 terbaru dengan pokok bahasan penggunaan Tarif Efektif Rata-rata (TER). Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lakipadada, baik tenaga medis maupun nonmedis, sehingga mereka dapat memahami perubahan perhitungan pajak atas penghasilan yang dipotong oleh pihak RSUD.

Pada pertemuan di hari kedua, pembahasan difokuskan pada tata cara perpajakan instansi pemerintah dan hanya dihadiri oleh staf keuangan RSUD Lakipadada. Materi yang ditekankan pada kesempatan tersebut adalah PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 22. Kebijakan terbaru mengenai perhitungan PPh Pasal 21 dengan menggunakan TER juga kembali dibahas pada pertemuan hari kedua tersebut.

KPP Pratama Palopo dan KP2KP Makale berharap melalui kegiatan ini, pengetahuan dan keterampilan perpajakan para wajib pajak dapat meningkat sehingga pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan dapat terlaksana dengan tepat. Dengan demikian, diharapkan pula peningkatan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di lingkungan RSUD Lakipadada dapat mendukung optimalisasi penerimaan pajak negara.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk terus memberikan edukasi dan bimbingan kepada wajib pajak agar mampu menjalankan kewajiban perpajakan dengan benar dan tepat waktu. Kedepannya, diharapkan RSUD Lakipadada dapat menjadi teladan bagi instansi lain dalam hal kepatuhan perpajakan dan penerapan kebijakan pajak terbaru.

 

Pewarta: Kana Satyarani
Kontributor Foto: Kana Satyarani
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.