Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banjarnegara memenuhi undangan Rumah BUMN Telkom Indonesia Banjarnegara pada Rabu (15/5) untuk menyampaikan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan UMKM. Sosialisasi diadakan di Kantor Telkom Indonesia Banjarnegara.
“Ada empat kewajiban perpajakan, yaitu daftar, hitung, bayar, lapor, disingkat DHBL untuk memudahkan mengingat ya Bapak Ibu," ungkap Huge Jendra Yuningrat, pelaksana KP2KP Banjarnegara saat mengawali penyampaian materi.
Peserta sosialisasi berjumlah empat belas orang pelaku UMKM yang ada di wilayah Kabupaten Banjarnegara. Peserta merupakan anggota binaan Rumah BUMN Telkom Indonesia Banjarnegara. Sebagian besar peserta masih awam terhadap kewajiban perpajakan yang harus mereka penuhi. Oleh karena itu Rumah BUMN Telkom Indonesia Banjarnegara mengundang KP2KP Banjarnegara untuk mengadakan sosialisasi mengenai kewajiban perpajakan bagi pelaku UMKM.
Setelah selesai menyampaikan materi mengenai kewajiban perpajakan pelaku UMKM, acara dilanjutkan dengan pembagian hadiah untuk peserta yang aktif menjawab pertanyaan. Acara ditutup dengan praktek mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi peserta yang belum memiliki NPWP secara daring bersama-sama.
Putri Irmawati Yunitasari, Chief Financial Officer (CFO) Rumah BUMN Telkom Jawa Tengah menyatakan apresiasi atas terselenggaranya acara ini.
“Saya berterima kasih atas kesediaan KP2KP Banjarnegara untuk hadir di kesempatan ini. Kami sangat terbuka apabila KP2KP Banjarnegara mau bekerja sama dengan kami melakukan sosialisasi terkait perpajakan kepada anggota binaan kami,” ungkap Putri.
KP2KP Banjarnegara menyambut baik ajakan Putri dan berharap dengan terselenggaranya acara sosialisasi kepada pelaku UMKM akan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Usahawan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Pewarta: Muthia Hanif |
Kontributor Foto: Muthia Hanif |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 views