Tim penilai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu mengunjungi wajib pajak sektor perkebunan kelapa sawit di Desa Air Padang, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu (Senin, 6/5).

Kunjungan dilaksanakan kepada Perseroan Terbatas (PT) Bumi Likarez dalam rangka pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal itu dilakukan atas belum tersampaikannya Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) hingga batas waktu penyampaian. Surat teguran telah disampaikan, tetapi hingga tujuh hari setelah tenggat surat teguran pun wajib pajak masih belum menyampaikan SPOP.

Tim penilai yang terdiri atas Annas Andoyo Fatahillah, Yovansyah Hardiyanto W, dan Sutiogina mendatangi dan menemui direktur PT Bumi Likarez, Asep Moeharam, di lokasi objek pajak. PT Bumi Likarez memiliki objek pajak dengan luas total 121,2 hektare yang terdiri atas areal produktif berupa perkebunan kelap sawit, areal pengaman, dan areal emplasemen. WP diduga lalai dalam menyampaikan SPOP. Atas tidak terpenuhinya kewajiban ini, diterbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) berisi pokok pajak dan sanksi administratif berupa denda sebesar 25% dari PBB yang terutang sesuai dengan pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1985 yang terakhir diperbarui oleh UU Nomor 12 Tahun 1994.

Ini adalah contoh pentingnya bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar dan tepat waktu. KPP Pratama Bengkulu Satu terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Selain melakukan pemeriksaan langsung seperti dalam kasus PT Bumi Likarez, KPP Pratama Bengkulu Satu juga menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi kepada para wajib pajak mengenai pentingnya SPOP dan kewajiban perpajakan lainnya.

 

Pewarta: Revanza Almaas
Kontributor Foto: tim dokumentasi
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.