Wajib pajak bernama Rusdi mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli, Sulawesi Tengah (Kamis, 28/3). Kedatangan Rusdi ke kantor pajak lantaran semua data pada aplikasi e-Faktur Desktop hilang.
Petugas Help Desk Pratiwi Indarti segera membantu terkait permasalahan tersebut. Setelah ditelusuri, data pada aplikasi e-Faktur Desktop hilang karena sebelumnya dilakukan install ulang pada laptop dan belum sempat dilakukan pencadangan. Pratiwi segera membantu terkait permasalahan tersebut. Langkah pertama yang dilakukan yaitu menginstal ulang aplikasi e-Faktur Desktop. Setelah dilakukan penginstalan ulang aplikasi, wajib pajak disarankan untuk mengajukan permohonan permintaan data e-Faktur yang hilang.
Wajib pajak kemudian mengajukan permohonan permintaan data dan langsung diproses oleh KPP Pratama Tolitoli. Setelah mendapat file data faktur pajak yang hilang, Pratiwi membantu untuk mengimpornya pada aplikasi e-Faktur Desktop. Selain itu, Pratiwi juga kembali mengingatkan kepada wajib pajak untuk melakukan pencadangan data apabila laptop ingin diinstal ulang.
Permintaan data yang diajukan hanya terkait data pajak keluaran, sedangkan untuk memulihkan data pajak masukan bisa dilakukan dengan cara prepopulated data melalui aplikasi e-Faktur Desktop. Setelah selesai, Rusdi pun kembali memastikan apakah data yang sudah ada pada aplikasinya sekarang sudah sesuai atau belum. Tak lupa, Rusdi mengucapkan terima kasih kepada Petugas Help Desk.
Pewarta: Pratiwi Indarti |
Kontributor Foto: Anggitya Ervirantika |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 31 views