Jakarta, Selasa 30 April 2024 –  Dari Konferensi Pers Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta edisi April 2024, yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Microsoft Teams pukul 10.00 (Selasa, 30/4), disampaikan bahwa Inflasi DKI Jakarta Maret 2024 meningkat dibandingkan bulan sebelumnya serta masih berada dalam rentang target sasaran. Inflasi DKI Jakarta Maret 2024 sebesar 2,18% (yoy), lebih tinggi dari bulan sebelumnya. Kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,33%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02%; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,14%; kelompok kesehatan sebesar 0,19%; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01%; kelompok pendidikan sebesar 0,51%; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,19%;  dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,73%. dan kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,12. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok transportasi sebesar 0,01% dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,34%.

 

Kepala Kantor Wilayah  Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menyampaikan bahwa APBN Regional DKI Jakarta sampai 31 Maret 2024 mencatatkan realisasi pendapatan sebesar Rp389,58 triliun atau 24,64% dari target penerimaan, mengalami penurunan sebesar 7,07% (yoy). Sementara realisasi belanja mencapai 335,20 triliun atau 16,35% dari pagu, mengalami kenaikan sebesar 17,34% (yoy).

Untuk Kinerja Perpajakan sampai 31 Maret 2024, penerimaan pajak mencapai Rp.273,85 triliun  termoderasi sebesar 13,81 %. Kinerja penerimaan pajak sampai bulan Maret 2024 didukung dari PPh Non Migas sebesar Rp150,70 triliun, mengalami penurunan sebesar 8,03% (yoy) dipengaruhi oleh kontribusi signifikan dari penerimaan PPh Pasal 25 Badan / corporate., PPN sebesar  Rp107,69 triliun mengalami penurunan sebesar 20,29% (yoy) disebabkan turunnya nilai impor dan kegiatan Wajib Pajak pada sektor Pengolahan dan Perdagangan. PPh Migas sebesar Rp14,47 triliun turun sebesar 17,95% (yoy) karena adanya moderasi harga komoditas terutama minyak bumi dan gas alam. PBB sebesar Rp139,11 miliar,  tumbuh sebesar 945,37%% (yoy) disebabkan oleh mulai masuknya pembayaran PBB Migas yang nilainya cukup signifikan  di bulan ini. Pajak Lainnya sebesar Rp835,98 miliar mengalami penurunan 22,58% (yoy) karena turunnya pendapatan bunga dari penagihan PPh dan PPN. 

Kinerja Bea dan Cukai, sampai 31 Maret 2024 mencatat penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp4,65 T atau 16,82% dari target APBN 2024 dan termoderasi sebesar 17,86%. Penerimaan Bea Masuk sebesar Rp4,44 triliun atau 16,50% dari target, turun sebesar 20,37% (yoy) disebabkan penurunan aktivitas impor. Penerimaan Cukai  tercatat sebesar Rp95,71 miliar atau 14,40% dari target mengalami kenaikan sebesar 19,57% (yoy) disebabkan karena akibat kenaikan tarif cukai beberapa BKC. Penerimaan Bea Keluar mencapai  Rp119,22 miliar atau 120,97% dari target meningkat sangat signifikan sebesar 975,69% (yoy) disebabkan oleh adanya kenaikan harga komoditas terutama referensi CPO berada diatas rata-rata.

 

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai 31 Maret 2024 mencapai Rp110,69 triliun dari target APBN 2024, mengalami peningkatan  sebesar 15,57% (yoy). Capaian ini utamanya ditopang oleh komponen penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp25,97 triliun atau 27,21% dari target mengalami penurunan sebesar 40,70% (yoy) akibat penyesuaian tarif iuran produksi/royalti batubara.  Bagian Laba BUMN sebesar Rp42,89 triliun atau 633,47% dari target, mengalami kenaikan sebesar 833,47% (yoy) akibat meningkatnya setoran dividen BUMN perbankan dan non perbankan.  PNPB Lainnya sebesar Rp32,32 triliun atau 40,96% dari target, turun sebesar 8,79% (yoy) karena adanya penurunan PHT (Penjualan Hasil Tambang), PNBP Aset BMN, PNBP Lelang, dan PNBP Piutang Negara. Pendapatan BLU sebesar Rp 9,50 triliun atau 17,34% dari target mengalami penurunan sebesar 20,47% (yoy) ) karena adanya moderasi harga komoditas CPO kelapa sawit.

 

Sementara untuk Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara sampai 31 Maret 2024 realisasi penerimaan mencapai Rp12,4 triliun atau 21,45% dari target penerimaan sebesar Rp57,81 triliun.

Pencapaian penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara berdasarkan jenis pajak, dominan penerimaan berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp5,56 triliun atau 22,25% dari target PPh Non Migas sebesar Rp24,98 triliun , PPN dan PPnBM sebesar Rp6,83 triliun atau 20,84 dari target PPN dan PPnBM sebesar Rp32,78 triliun, PBB dan BPHTB sebesar Rp2,31 miliar atau 225,50%  dari target PBB dan BPHTB sebesar Rp1,02 miliar, serta pajak lainnya sebesar Rp6,08 miliar atau 14,97% dari target pajak lainnya sebesar 40,61 miliar.

Berdasarkan sector, realisasi penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara, kontribusi dominan berasal dari sektor perdagangan sebesar 46,38%, sector lainnya sebesar 13,83%, sektor transportasi dan pergudangan sebesar  12,87%, sektor pengolahan sebesar 7,83%, sektor konstruksi 4,20% dan sector pertambangan dan penggalian sebesar 3,08%.