Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang membuka Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Malingping selama dua hari yaitu tanggal 26 dan 27 Februari 2024. Pojok Pajak dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023.
Ada tiga petugas pajak yang bertugas di Pojok Pajak. Dengan bantuan para petugas pajak itu, proses pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tak membutuhkan waktu yang lama. Pojok Pajak dibuka mulai pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB. Pojok Pajak ini memberikan beberapa layanan antara lain asistensi Pelaporan SPT Tahunan, asistensi pembayaran PPh, cek EFIN (Electronic Filing Identification Number), pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi perpajakan secara umum.
Wajib Pajak yang hadir merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kecamatan, perangkat desa serta masyarakat di wilayah Kecamatan Malingping. Antusiasme masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahunan di Pojok Pajak terpantau sangat tinggi. Hal ini terlihat dari ramainya wajib pajak yang memadati Pojok Pajak.
Selain pelaksanaan “jemput bola” berupa pelaksanaan pojok pajak, KPP Pratama Pandeglang juga memasang standing banner dan spanduk yang berisi imbauan pelaporan SPT di ruang pelayanan publik dan area halaman kantor Kecamatan Malingping. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat yang datang dan lewat bisa melihat dan membaca informasi yang ada pada standing banner atau spanduk sehingga mereka dapat diingatkan kembali mengenai kewajiban penyampaian SPT Tahunan.
Dadan Rusmana selaku Camat Malingping yang ditemui saat pelaksanaan pojok pajak menyatakan siap membantu setiap kegiatan yang dilakukan oleh KPP Pratama Pandeglang. "Saya berharap seluruh ASN dan masyarakat di Kecamatan Malingping bisa segera melaporkan SPT Tahunan tepat waktu," ujarnya.
Seksi Pengawasan KPP Pratama Pandeglang akan membuat rapot penyampaian SPT tahunan pada tiap satuan kerja/dinas. Hal ini bisa menjadi pemicu bagi tiap dinas untuk memberikan teguran kepada para anggotanya yang belum menyampaikan SPT Tahunannya.
Pewarta: NUI |
Kontributor Foto: Tim Konten KPP Pratama Pandeglang |
Editor:Ida Laila |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views