Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang menyelenggarakan kegiatan edukasi dengan tema Serba Serbi e-Bupot PPh 21 versi 1.2 secara daring melalui Instagram (IG) Live di KPP Madya Tangerang, Kota Tangerang (Jumat, 23/2).
Narasumber dalam Live IG kali ini adalah Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Tangerang Mohammad Andy dan Hamidah Isnani, serta Sri Hartanti sebagai Host.
Materi yang disampaikan berupa Tata Cara Pembuatan Bukti Potong dan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Pasal 21 sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-2/PJ/2024 tentang Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 serta Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, dan Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26.
“Jika sebelumnya pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 menggunakan e-SPT, maka sejak terbitnya PER-2/PJ/2024 pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 menggunakan e-Bupot,” ujar Andy.
Hamidah menjelaskan tentang mekanisme pembuatan bukti potong, baik secara manual atau key in maupun secara masal untuk wajib pajak yang memiliki karyawan dengan jumlah ratusan.
“Kawan Pajak tidak perlu khawatir, pembaruan aplikasi e-Bupot versi 1.2 ini merupakan penyempurnaan aplikasi versi sebelumnya dan pastinya akan memudahkan Kawan Pajak," ujar Andy.
Pembaruan tersebut terdiri atas penambahan akumulasi penghasilan bukti potong final, fitur generate bukti potong tahunan 1721, fitur unduh seluruh bukti potong pada user perekam, fitur generate billing dan rekam bukti setoran, serta daftar bukti potong hanya dapat menampilkan status bukti potong yang masih aktif.
Pada akhir kegiatan, Hartanti mengingatkan kembali bagi wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunannya untuk segera lapor melalui DJP Online.
"Apabila Kawan Pajak mengalami kendala atau terdapat pertanyaan terkait e-Bupot, pelaporan SPT, maupun layanan perpajakan lainnya, Kawan Pajak dapat menghubungi Helpdesk KPP Madya Tangerang dengan nomor 0819 1000 7542 maupun datang langsung ke Loket TPT,” pungkas Hartanti.
Pewarta: Fildzah Widya Ghufrani |
Kontributor Foto: Fildzah Widya Ghufrani |
Editor:Ida Laila |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 41 views