Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Batu membuka Pojok Pajak di Kecamatan Durai, Karimun, Kepulauan Riau (Kamis, 7/3).
Kecamatan Durai merupakan wilayah kecamatan paling selatan di Kabupaten Karimun yang memerlukan perjalanan laut selama dua jam dari Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Karimun dan waktu perjalanan 40 menit dari Pelabuhan Tanjung Berlian Urung. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari di tiga lokasi, yakni Kantor Desa Telaga Tujuh, Kantor Desa Tanjung Kilang, dan Kantor Camat Durai. Kegiatan berlangsung pada pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB.
“Lapor SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan merupakan salah satu kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi masyarakat yang telah memiliki penghasilan dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Adanya Pojok Pajak di Kecamatan Durai ini memfasilitasi warga setempat untuk mendapatkan asistensi pemenuhan kewajiban tersebut,” ujar Kepala KP2KP Tanjung Batu Hidayat Al Ahsan.
Selain layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan dan aktivasi atau permintaan kembali EFIN, Pojok Pajak ini juga memberi layanan konsultasi peraturan perpajakan dan asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui laman e-registration (ereg).
Masyarakat Durai merespon dengan sangat baik atas kegiatan ini. Tercatat tidak kurang dari 55 wajib pajak berhasil melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui saluran e-filing.
Pewarta: Timothy Happy Santoso |
Kontributor Foto: Agus Heryana |
Editor: M. Adhi Darmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views