Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta melakukan kegiatan jemput bola Surat Pemberitahuan (SPT)  Tahunan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) DIY.  Kegiatan Jemput Bola SPT Tahunan yang juga dikenal sebagai  kegiatan pojok pajak, dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Umum Lantai 1 Gedung Dikpora DIY Jalan Cendana No. 9 Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta (Rabu,21/2).

Bendahara Gaji Dikpora DIY,  Fajar mengatakan bahwa seluruh bukti pemotongan PPh 21 atau yang lebih dikenal dengan formulir 1721 - A2 atas semua pegawai di lingkungan Dikpora DIY sudah dibagikan, namun belum semua pegawai melaporkan SPT Tahunannya.

"1721 - A2 sudah kami bagikan ke  semua pegawai. Beberapa pegawai  juga sudah ada  yang melaporkan SPT Tahunan secara online, namun sampai dengan tanggal saat ini, progresnya baru sekitar 30% pegawai yang lapor SPT," ungkap Fajar.  "Maka dari itu  kami meminta bantuan kepada Pajak DIY agar membantu mendampingi pegawai kami yang mengalami kesulitan dalam melaporkan SPT pribadinya, mengingat arahan dari pimpinan, bahwa laporan SPT untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan paling lambat tanggal 29 Februari 2024,"pungkasnya.

Kegiatan pojok pajak  yang dilaksanakan di Dikpora DIY, selain untuk mendampingi atau asistensi pelaporan SPT Tahunan Pegawai, juga untuk kegiatan pemadanan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).  Tim penyuluh pajak didampingi oleh  lima orang Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) dari berbagai universitas di lingkungan DIY membantu dan mendampingi para Pegawai Dikpora yang melaporkan SPT Tahunan. Secara bergantian Pegawai Dikpora DIY beserta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menuju ruang pojok pajak  untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan.

Suparno, seorang guru tingkat SMA, mengatakan ada  kesulitan dalam melaporkan  SPT Tahunan secara online, karena selama ini pelaporan dilakukan secara manual dan selalu datang ke kantor pajak. Penyuluh Pajak Eko Susanto memberikan penjelasan  secara detail tentang cara pelaporan SPT Tahunan online. Eko  mendampingi dan meminta  Suparno untuk praktik langsung  dalam melaporkan SPT Tahunannya, dimulai dari membuka aplikasi DJP Online, pengisian data penghasilan bersifat final, data harta, data hutang, data bukti potong, sampai ke pelaporan dan mendapatkan bukti pelaporan elektronik. Suparno merasa puas dengan layanan yang diberikan oleh penyuluh pajak. 

"Ternyata lapor SPT Pribadi itu mudah dan cepat. Saya merasa terbantu dan puas dengan layanan yang diberikan," ucap Suparno.

Fajar menyampaikan rasa terima kasih kepada tim penyuluh pajak yang telah mendampingi pelaporan SPT Tahunan para pegawai Dikpora. Beliau berharap agar kepatuhan SPT pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Propinsi DIY semakin meningkat dan progres pelaporan SPT pada tanggal 29 Februari 2024 bisa mencapai 100%.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan berlangsung sekitar enam jam. Diakhir kegiatan, tim penyuluh pajak berharap, agar kegiatan ini mampu memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya  melaksanakan kewajiban perpajakan.

 

Pewarta: Jessica Winda Prima
Kontributor Foto: Eko Susanto
Editor: Wiwin Nurbiyati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.