Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subulussalam berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane menyelenggarakan kegiatan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Aula Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Aceh Tenggara (Senin, 26/2).
Kegiatan asistensi diadakan untuk memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Setda Kabupaten Aceh Tenggara mengisi laporan SPT Tahunan. Acara diawali dengan pemberian materi oleh Eka Wahyudi selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Subulussalam dan Qomaruddin Alfatah selaku Kepala KP2KP Kutacane tentang pentingnya pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK menjadi NPWP. Acara dilanjutkan oleh Muhammad Surya Abdi sebagai Asisten Penyuluh Pajak yang menyampaikan tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui pajak.go.id dari awal masuk akun sampai mendapatkan Bukti Pelaporan Elektronik (BPE).
Pewarta: Salman Faruqi |
Kontributor Foto: Maulana Fadhilah |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 views