Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli bersinergi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tolitoli menyelenggarkan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan dan Aspek Perpajakan Perpajakan bagi Satuan Kerja Mitra KPPN Tolitoli (Kamis, 15/2). Bertempat di Aula KPPN Tolitoli, kegiatan berlangsung selama dua hari, yaitu tanggal 13 dan 15 Februari 2024 mulai pukul 09.00 s.d 12.00 WITA. 

Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sambutan dari Plh. Kepala KPPN Tolitoli. Selain pemateri dari KPP Pratama Tolitoli, turut hadir pemateri lain dari KPPN Tolitoli Riskiansyah yang menyampaikan materi seputar penyusunan laporan keuangan. 

Pada hari pertama, peserta kegiatan merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satuan kerja mitra KPPN Tolitoli di wilayah Kabupaten Tolitoli dan hari kedua yaitu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satuan kerja mitra KPPN Tolitoli di wilayah Kabupaten Buol. Kegiatan hari kedua dihadiri oleh dua puluh KPA. Penyuluh Pajak Susilo dan Khairunnisa membawakan materi seputar aspek perpajakan instansi pemerintah. 

Mayoritas peserta sudah pernah mengikuti kegiatan sosialisasi terkait aspek perpajakan instansi pemerintah. Oleh karena itu, Susilo lebih banyak menjelaskan mengenai Tarif Efektif Rata-Rata (TER) Pajak Penghasilan Pasal 21 yang merupakan ketentuan baru dan mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Selain menjelaskan mengenai TER, Susilo kembali mengingatkan kepada instansi pemerintah terkait kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa, tidak hanya setor pajak namun juga harus lapor pajak.

Setelah sesi pemaparan materi berakhir, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Beberapa peserta mengajukan pertanyaan. Tak lupa Susilo juga membagikan ringkasan kewajiban perpajakan bagi bendahara dan membagikan nomor resmi WhatsApp KPP Pratama Tolitoli bila di kemudian hari ada pertanyaan dan kendala saat mengelola pajak.

 

Pewarta: Pratiwi Indarti
Kontributor Foto: Khairunnisa Luthfi
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.