Sekitar pukul 11.00 WITA, beberapa pemuda beramai-ramai mengunjungi Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta, Boalemo, Gorontalo (Jumat, 2/2). Kedatangan pemuda-pemuda tersebut ternyata untuk mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pegawai KP2KP Tilamuta Adifa Ekananda lalu menjelaskan bahwa pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat dilakukan secara online di laman ereg.pajak.go.id tanpa perlu datang ke kantor pajak. Kemudian, Adifa mengarahkan pemuda-pemuda tersebut menuju Aula KP2KP Tilamuta untuk melakukan pendaftaran NPWP bersama.
Sebelum melakukan pendaftaran NPWP, Adifa mengingatkan untuk menyiapkan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang nanti diperlukan untuk pendaftaran NPWP Orang Pribadi. Adifa dana Penyuluh KP2KP Tilamuta lainnya lalu memberikan asistensi mengenai cara mendaftarkan NPWP Orang Pribadi secara mandiri melalui laman ereg.pajak.go.id menggunakan smartphone masing-masing.
"Terima kasih atas bantuannya, Pak. Ternyata pendaftaran NPWP sangat cepat dan mudah," ujar salah satu dari mereka.
Adifa pun menjawab dan berpesan, bila nanti ada rekan-rekan dari para pemuda tersebut yang kesulitan melakukan pendaftaran NPWP, para pemuda tersebut dapat membantu supaya tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pajak. Setelah itu, Adifa dan Penyuluh KP2KP Tilamuta memberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi, salah satunya adalah kewajiban melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi. Adifa juga menjelaskan mengenai pemberlakuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP mulai tanggal 1 Juli 2024.
Pewarta: Arif Indarto |
Kontributor Foto: Adifa Ekananda |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3506 views