Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subulussalam berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane menyelenggarakan kegiatan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara (Selasa, 27/2).

Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara mengikuti dengan baik arahan yang disampaikan oleh petugas dari kantor pajak terkait pengisian SPT Tahunan. Petugas pajak memberikan layanan kepada peserta yang hadir seperti lupa kata sandi, lupa nomor EFIN, hingga tata cara pengisian SPT Tahunan.

Peserta yang hadir dalam kegiatan asistensi ini cukup banyak dan antusias. “ASN yang ikut kegiatan asistensi lebih dari 100 orang” ucap Maulana Fadhilah yang merupakan petugas KPP Pratama Subulussalam. Peserta merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini sehingga Maulana Fadhilah berharap peserta bisa mengedukasi pegawai yang lain untuk melaporkan SPT Tahunannya sebelum batas waktu berakhir tanggal 31 Maret 2024.

Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama tim antara Eka Wahyudi selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Subulussalam dan Qomaruddin Alfatah selaku Kepala KP2KP Kutacane beserta tim gabungan petugas yang terdiri dari Muhammad Surya Abdi sebagai Asisten Penyuluh Pajak, Maulana Fadhilah, Yohansen Petrus N., dan Muhammad Joansyah Al Farisi sebagai Pelaksana Pelayanan KPP Pratama Subulussalam.

 

Pewarta: Salman Faruqi
Kontributor Foto: Maulana Fadhilah
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.