Surakarta, 25 Maret 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II membuka layanan Pojok Pajak di Solo Square Mall, Surakarta (Senin, 25/3). Layanan tersebut direncanakan dibuka mulai tanggal 25 Maret s.d. 31 Maret 2024 dari pukul 10.00 hingga 16.00 WIB, kecuali pada tanggal 29 Maret 2024 bertepatan dengan Wafat Isa Al-Masih sehingga layanan tersebut ditiadakan. Khusus untuk akhir pekan tanggal 30 dan 31 Maret 2024, jam pelayanan dimulai pukul 10.00 s.d. 17.00 WIB. Diselenggarakannya layanan pojok pajak tersebut bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat yang memerlukan bantuan untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan berakhir.
Pojok pajak ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo. Pada pembukaan pojok pajak ini turut dihadiri perwakilan dari pihak Solo Square selaku penyedia tempat untuk layanan pojok pajak serta awak media.
Dalam kesempatan tersebut, Slamet Sutyanto menyampaikan bahwa Pojok Pajak dibuka sebagai upaya dari Kanwil DJP Jawa Tengah II dalam rangka mendorong percepatan pelaporan SPT Tahunan untuk meningkatkan kepatuhan pajak. “Pembukaan layanan ini dilakukan sebagai percepatan sekaligus langkah antisipasi untuk mengurai antrean wajib pajak di KPP serta memperluas jangkauan pelayanan perpajakan. Untuk wajib pajak yang belum sempat ke KPP, bisa memanfaatkan layanan ini tanpa dipungut biaya,” ungkap Slamet.
Dalam pelaksanaannya, Kanwil DJP Jawa Tengah II bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surakarta dan KPP Pratama Surakarta. Adapun layanan yang diberikan pada pojok pajak sendiri difokuskan pada pelayanan SPT Tahunan yaitu asistensi pelaporan SPT Tahunan secara daring, konsultasi perpajakan, layanan aktivasi dan lupa EFIN, serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Slamet berharap, dengan adanya layanan pajak di luar kantor dalam hal ini pojok pajak, dapat mempercepat proses implementasi pemadanan NIK dan NPWP, meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, serta memudahkan wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya.
#PajakSehatAPBNKuat
Narahubung Media :_____________________________________________________
Bambang Wijayanto : (0271) 713552
Plh. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan : p2humas.jateng2@pajak.go.id
Masyarakat
Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II

- 23 views