Kantor Pelayanan Pajak Madya Semarang mengadakan kelas pajak dengan tema pengenalan proses bisnis, aplikasi, dan regulasi terkait core tax administration system (CTAS) kepada wajib pajak secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan tersebut dilaksanakan di studio KPP Madya Semarang, Kota Semarang (Rabu, 21/2).

Materi disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Semarang. Narasumber menyampaikan tentang perubahan proses bisnis yang akan berdampak langsung kepada wajib pajak. Proses bisnis dimaksud adalah pendaftaran, SPT, pembayaran, pemeriksaan, penagihan, layanan bisnis perpajakan, dan Taxpayer Account Management (TAM).

Agung Budi, sebagai salah satu narasumber menjelaskan bahwa akan terdapat banyak kemudahan setelah CTAS mulai diimplementasikan. Salah satu kemudahan tersebut adalah adanya portal akun wajib pajak.

Lebih lanjut Agung Budi menjelaskan bahwa dengan adanya portal akun wajib pajak, seluruh wajib pajak dapat melaksanakan seluruh kewajiban perpajakannya dari satu pintu. “Tidak hanya itu, seluruh jenis layanan perpajakan pun akan tersedia di portal akun wajib pajak,” jelas Agung.   

Ditemui secara terpisah, Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Semarang, Titik Widiastuti, menjelaskan bahwa edukasi tersebut adalah langkah awal pengenalan sistem baru kepada wajib pajak. Titik menegaskan bahwa edukasi tentang CTAS masih akan terus dilaksanakan. “Termasuk pengenalan aplikasinya, nanti akan kami undang lagi para wajib pajak, sehingga pas rencana diterapkan Juli 2024, semua wajib pajak sudah siap,” pungkas Titik.

 

Pewarta: Agung Budi
Kontributor Foto: Nine Wahyu
Editor: Mukhamad Wisnu Nagoro

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.