Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai melangsungkan Pojok Pajak di Pulau Sedanau, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Rabu, 21/2). Layanan di Luar Kantor Pajak ini dimulai pada pukul 09.00 setempat di Kantor Camat Bunguran Barat.

Terletak di pulau yang terpisah dari lokasi KP2KP Ranai, program Pojok Pajak ini menjadi wujud menghadirkan layanan secara langsung di Pulau Sedanau yang merupakan salah satu daerah terluar negeri.

Dalam Pojok Pajak tersebut, petugas Dicky Hangga Reksa Indi mengungkapkan bahwa layanan yang diberikan meliputi pendaftaran wajib pajak, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, serta konsultasi perpajakan.

Turut hadir dalam pembukaan layanan tersebut Kepala KP2KP Ihsanul Zikri. “Melalui kegiatan ini, masyarakat yang selama ini hanya dapat berkonsultasi secara daring dapat secara langsung berkomunikasi kepada petugas terkait kebutuhan perpajakannya,” ungkap Zikri.

Acara tersebut disambut antusias oleh masyarakat setempat. Tercatat puluhan wajib pajak hadir memanfaatkan layanan tersebut.

Pojok Pajak merupakan bentuk layanan di luar kantor yang dilangsungkan untuk memberikan kemudahan aksesibilitas bagi wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajibannya. Sebelumnya, KP2KP Ranai juga telah melangsungkan layanan serupa di beberapa tempat lainnya di Bunguran Barat.

 

Pewarta: Andrean Rifaldo
Kontributor Foto: Dicky Hangga Reksa Indi
Editor: M. Adhi Darmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.