Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung (Bela) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu berpartisipasi dalam acara Car Free Day (CFD) dengan membuka layanan Mobil Pajak yang dilaksanakan di Tugu Adipura Kota Bandar Lampung (Minggu, 4/2). Layanan yang dimulai pukul 06.00 sampai dengan 08.30 WIB disambut antusias oleh masyarakat Kota Bandar Lampung.

Mobil Layanan Pajak ini memberikan layanan berbasis daring bagi masyarakat Kota Bandar Lampung. Layanan yang disediakan adalah pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing, pembuatan EFIN dan juga id billing, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi terkait perpajakan.

Layanan ini akan terus hadir setiap hari minggu di bulan Februari dan Maret 2024 untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan perpajakan. Selain itu juga dilakukan pembagian leaflet di titik-titik strategis Tugu Adipura yang banyak dilalui oleh orang-orang yang tengah mengikuti Car Free Day.

Dengan adanya layanan ini Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo berharap dapat memudahkan wajib pajak dalam mendapatkan layanan perpajakan dan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

 

Pewarta: Imam Dharmawan
Kontributor Foto: Imam Dharmawan
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.