Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja Made Saras Mulia Rani didampingi dua orang petugas penyuluh mengadakan sosialisasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan-Nomor Pokok Wajib Pajak (NIK-NPWP) di Ruang Ganesha III, Gedung Rektorat Lantai 3 Undiksha, Kabupaten Buleleng, Bali (Selasa, 23/1). Acara tersebut dihadiri oleh dosen dan pegawai Universitas Pendidikan Ganesha.

Tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk mengimbau wajib pajak segera melakukan pemutakhiran data mandiri dan pemadanan NIK-NPWP. Selain kegiatan sosialisasi pemadanan NIK-NPWP, juga diadakan pendampingan Pemadanan NIK-NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan peserta dan masyarakat dapat melakukan pemadanan NIK-NPWP dalam mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam program satu data. Program pemerintah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam hal administrasi di mana NIK dapat digunakan sebagai NPWP.

Saras menjelaskan bahwa integrasi NIK dan NPWP menjadi satu nomor identitas tunggal bertujuan untuk menciptakan administrasi perpajakan yang lebih efektif dan efisien.

"Bahwa batas waktu pemadanan NIK menjadi NPWP adalah hingga 30 Juni 2024," kata Made Saras. Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan asistensi Pemadanan NIK-NPWP sekaligus pelaporan SPT Tahunan.

Made Saras mengungkapkan KPP Pratama Singaraja senantiasa berupaya menjangkau masyarakat untuk memberikan edukasi dengan berbagai sosialisasi secara langsung maupun secara daring untuk mendukung percepatan pemadanan NIK-NPWP.

 

Pewarta: Dewi Aminatun
Kontributor Foto:Dewi Aminatun
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.