Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate membuka Pojok Pajak di Kantor Kelurahan Ubo-Ubo, Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara (Selasa, 30/1).
Pojok Pajak ini dikoordinir oleh Kepala Pengawasan V KPP Pratama Ternate Arief Santoso beserta seluruh Account Representative dan Pelaksana Seksi Pengawasan V KPP Pratama Ternate. Pojok Pajak ini diadakan untuk mengedukasi serta memberikan layanan asistensi bagi masyarakat di Kelurahan Ubo-Ubo yang hendak melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunannya. Berbagai macam profesi berbondong-bondong datang untuk mendapati pelayanan dari Pojok Pajak ini, mulai dari pegawai atau karyawan, pekerja lepas, hingga usahawan.
Pojok Pajak ini menyediakan asistensi layanan pelaporan SPT Tahunan 2023 Wajib Pajak Orang Pribadi melalui aplikasi e-Filing dan juga e-Form. Selain asistensi pelaporan tersebut, Pojok Pajak ini juga menyediakan layanan konsultasi, asistensi Pemutakhiran Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan membuka loket Electronic Filing Identification Number (EFIN).
Arief berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Kelurahan Ubo-Ubo dapat memahami kewajibannya sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi serta dapat melaksanakan salah satu kewajiban perpajakannya, yaitu penyampaian SPT Tahunan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pewarta: Matthew Michaelino Manullang |
Kontributor Foto: Seksi Pengawasan V KPP Pratama Ternate |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views