Sebelas (11) Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mengikuti bimbingan teknis dan asistensi pembuatan bukti potong (bupot) melalui aplikasi e-bupot unifikasi di Ruang Rapat Guntur Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Garut, Jalan Pembangunan nomor 224 Garut (Kamis, 25/1).

“Pembuatan bukti potong ini setahun sekali kan ya, jadi saya sering lupa tiap kali mau buat bukti potong. Acara ini bagus, setidaknya saya dan yang lain tidak kesulitan ketika akan membuat bukti potong lagi,” ujar Winda Komalasari dari Dinas Pendidikan Korwil Leles.

Di awal kegiatan, Penyuluh Pajak KPP Pratama Garut Kilat Syaiful Falah menjelaskan tentang teknis pembuatan bukti potong melalui e-bupot unifikasi. Setelah itu peserta dibagi menjadi dua kelompok. Setiap kelompoknya diasistensi oleh Kilat dan Penyuluh Pajak KPP Pratama Garut lainnya Dede Setia.

Kilat mengatakan kegiatan tersebut bertujuan agar wajib pajak khususnya instansi pemerintah lebih memahami mengenai langkah-langkah penggunaan aplikasi e-Bupot Unifikasi.

“Upaya ini juga mendorong agar penyampaian bukti potong dari bendahara kepada pegawai terkait dapat disampaikan secepat mungkin sebelum batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yaitu 31 Maret 2024,” ungkapnya.

Ia pun berharap kegiatan tersebut dapat mempermudah bendahara atau bagian keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dalam membuat bukti potong melalui aplikasi e-bupot unifikasi. Selain itu, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut dapat segera menerima bukti potong dan segera menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu.

 

Pewarta: Kilat Syaiful Falah
Kontributor Foto: Kilat Syaiful Falah
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.