Medan, 27 Februari 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah menyelenggarakan Asistensi Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan membuka Pojok Pajak Pelaporan SPT Tahunan di Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kodam I/BB), jalan Gatot Subroto Km. 7 Medan. Kegiatan Pojok Pajak tersebut berlangsung selama dua hari, yaitu Kamis (22/2) dan Jumat (23/2).

Selain asistensi pengisian SPT Tahunan, dalam pojok pajak tersebut KPP Pratama Medan Petisah juga menyediakan layanan Aktivasi dan lupa EFIN, pemadanan NIK-NPWP, serta konsultasi perpajakan. Penyelenggaraan Pojok Pajak tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara instansi TNI (Kodam I/Bukit Barisan) dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka mendukung tugas dan fungsi masing-masing instansi.

“KPP Pratama Medan Petisah berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada para wajib pajak dalam rangka pelaporan SPT tahun 2023, seluruh TNI dan ASN di lingkungan Kodam I Bukit Barisan silakan memanfaatkan kegiatan (pojok pajak) ini dengan sebaik-sebaiknya, kita juga punya tim penyuluh apabila ingin berkonsultasi terkait pengisian SPT”, ujar Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Medan Petisah Nuryadi.

Para anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menjadi peserta pojok pajak secara aktif dan antusias memanfaatkan layanan tersebut. Layanan pojok pajak ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu.

Waktu penyampaian SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah tiga bulan setelah akhir tahun pajak yaitu 31 Maret 2024, sedangkan untuk Wajib Pajak Badan pada 30 April 2024 atau empat bulan setelah berakhirnya tahun pajak. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Lusi Yuliani menyatakan Kanwil DJP Sumut I beserta KPP di bawahnya akan memberikan pelayanan yang optimal baik layanan di dalam maupun di luar kantor pada masa-masa tersebut.

“Mari segera lapor SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP, karena lebih awal, lebih nyaman”, tutup Lusi.

#PajakKitaUntukKita #PajakKuatIndonesiaMaju #UntukSatuDataIndonesia