Dalam rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Anggaran KPPS dan Rekapitulasi oleh Sekretariat PPK dan PPS Pada Pemilu 2024, Penyuluh Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) berkesempatan menjadi salah satu narasumber kegiatan yang diselenggarakan secara langsung di Ballroom 1 Hotel Platinum, Kota Balikpapan (Senin, 5/2).
Kegiatan bimbingan teknis yang diikuti oleh 120 peserta yang merupakan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat Pemungutan Suara (PPS) ini secara resmi dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha.
"Pemilu sudah di depan mata, penting bagi kita bersama untuk lebih memahami berbagai hal teknis terutama terkait administrasi anggaran dalam pelaksanaan Pemilu, salah satunya terkait perpajakan," ucap Noor Thoha dalam kata pembukanya.
Dimoderatori oleh Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik Ikhsanur, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kaltimtara Agus Sugianto menyampaikan materi terkait Kewajiban Perpajakan bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum.
"Dalam menjalankan tugasnya Badan Adhoc penyelenggara Pemilu mendapat sarana dan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN). Oleh karenanya, wajib dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan akuntabel," ucap Agus mengawali penjelasan.
Agus dalam pemaparannya menjelaskan materi pajak atas penggunaan anggaran dalam pelaksanaan tahapan Pemilu yang diantaranya Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas terkait gaji, honor, dan tunjangan, PPh Pasal 22 atas pembelian barang, PPh Pasal 23 atas sewa dan jasa, PPh Pasal 4 (2) final, hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Kegiatan bimbingan teknis kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi interaktif dengan peserta kegiatan dengan dipandu oleh moderator. Sebelum menutup kegiatan, Agus juga mengingatkan akan kewajiban perpajakan peserta bimtek untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum batas pelaporan berakhir.
Pewarta: Arrin Zatiky |
Kontributor Foto: Arrin Zatiky |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 views