Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Tolitoli, Sulawesi Tengah (Kamis, 1/2). Tujuan kedatangan kali ini untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Kepala Polres (Kapolres) Tolitoli AKBP Bambang Herkamto, S.H. menjamu langsung kedatangan para petugas pajak.
Asistensi pelaporan SPT Tahunan dilakukan di Aula Polres Tolitoli mulai pukul 09.00 WITA dan diikuti oleh seluruh anggota polisi Polres Tolitoli. Sebelum asistensi dimulai, Kepala KPP Pratama Tolitoli Indra Jaya kembali mengingatkan para anggota polisi mengenai kewajiban apa saja yang harus dilakukan apabila memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kewajiban yang dimaksud yaitu menghitung, membayar, dan melapor pajak.
"Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota polisi, kewajiban menghitung dan melapor pajak sudah dilakukan oleh bendahara atau instansi tempat Bapak dan Ibu bekerja, sehingga kewajiban kita hanya tinggal melaporkan pajak seperti yang akan kita laksanakan hari ini," ungkap Indra.
Sebelum memasuki area kegiatan, seluruh anggota Polres Tolitoli telah menyiapkan Bukti Potong 1721-A2 yang didapatkan dari bendahara serta gawai masing-masing untuk mengakses DJP Online. Proses asistensi pelaporan SPT Tahunan dipandu oleh Tim Asistensi KPP Pratama Tolitoli serta berjalan dengan lancar berkat antusias dan peran aktif dari pegawai Polres Tolitoli.
Tak lupa, Indra mengucapkan terima kasih kepada Bambang selaku Kapolres Tolitoli yang telah memberikan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan asistensi di Polres Tolitoli serta antusias para anggotanya untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal.
Pewarta: Pratiwi Indarti |
Kontributor Foto: Pratiwi Indarti |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 views