Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tambora menyelenggarakan kelas pajak dengan tema Tarif Efektif Pemotongan PPh Pasal 21 PP 58 Tahun 2023 yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meetings di Jakarta (Rabu, 17/1).
Dibuka pukul 10.00 WIB, Kelas Pajak dibawakan langsung oleh Tim Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Tambora yaitu Chandra Laksana sebagai moderator dan Muhammad Fuad Hasan sebagai narasumber. Kegiatan ini dihadiri oleh 70 perwakilan Wajib Pajak Badan terdaftar KPP Pratama Jakarta Tambora yang merupakan para pemotong pajak (pemberi kerja) di wilayah Kecamatan Tambora.
"Latar belakang diadakan kelas pajak ini adalah dalam rangka memberikan informasi kepada Wajib Pajak khususnya pemberi kerja terkait ketentuan perpajakan terbaru yaitu tarif efektif rata-rata (TER) pemotongan PPh Pasal 21 berdasarkan PP 58 Tahun 2023." kata Chandra.
Dalam paparannya Fuad menyampaikan tujuan dan sasaran perubahan yang terdapat dalam PP 58 Tahun 2023 sebagaimana diatur lebih lanjut dalam PMK 168 Tahun 2023. “Dengan adanya peraturan TER PPh Pasal 21 ini memberikan kemudahan bagi WP pemotong pajak (pemberi kerja) dalam melakukan penghitungan sehingga menekan kemungkinan salah hitung, memudahkan penerima penghasilan mengecek kebenaran, dan mendorong adiministrasi perpajakan yang efektif, efisien, dan akuntabel.” jelas Fuad.
Fuad menyampaikan bahwa PP 58 Tahun 2023 merubah skema perhitungan dan penyesuaian pengaturan PPh Pasal 21. “PP 58 ini merubah seluruh skema penghitungan PPh Pasal 21 yang dipotong untuk pegawai tetap (untuk masa pajak selain masa pajak terakhir) dan pegawai tidak tetap contohnya untuk pegawai tetap skema penghitungannya menjadi penghasilan bruto dikalikan TER untuk masa Januari sampai November.” kata Fuad.
Pada kegiatan tersebut beberapa peserta yang mengajukan pertanyaan terkait penerapan TER PPh Pasal 21. “Bagaimana jika pegawai tersebut dapet komisi penjualan.” tanya Dimas salah satu peserta kelas pajak. “Dasar pengenaan pajak dalam penghitugan TER PPh Pasal 21 untuk pegawai tetap adalah penghasilan bruto satu bulan baik teratur atau tidak teratur yang diberikan oleh pemberi kerja termasuk komisi penjualan.” jelas Fuad.
Diakhir kegiatan Chandra menambahkan bahwa kedepan akan ada aplikasi kalkulator pajak PPh 21 di laman pajak.go.id yang membantu Wajib Pajak dalam melakukan penghitungan TER dan aplikasi ebupot PPh Pasal 21 sebagai sarana pelaporan yang baru. “Apabila ada yang ingin melakukan konsultasi terkait TER atau ketentuan perpajakan lainnya setelah kelas pajak silahkan menghubungi nomor layanan Whatsapp KPP Pratama Jakarta Tambora,” pungkas Chandra.
Pewarta: Chandra Laksana |
Kontributor Foto: Chandra Laksana |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 37 views