Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa menyelenggarakan sosialisasi kepada para perwakilan dari tiga belas kecamatan di Pohuwato (Kamis, 18/1). Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan penyuluhan mengenai tata cara pengisian bukti potong 1721-A2 yang akan digunakan oleh para pegawai untuk lapor pajak.

Kegiatan yang berlangsung selama dua setengah jam ini diawali dengan sambutan dari Kepala KP2KP Marisa David Frongsua. Materi sosialisasi dibawakan oleh salah satu pegawai KP2KP Marisa Rohmatika Arfiyana. Setelah usai memaparkan materi mengenai Bukti Potong 1721-A2, Rohmatika menyampaikan kewajiban pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi.

“Bukti potong tersebut menjadi acuan kita untuk melakukan pelaporan pajak, ya Pak-Bu,” kata Rohmatika.  Rohmatika lalu kembali menjelaskan mengenai bagaimana cara pelaporan pajak secara daring, yaitu melalui e-filing. Pelaporan ini, kata Rohmatika, bisa dilakukan di mana saja, tanpa harus datang ke kantor pajak.

Sambil mendengarkan, para bendahara yang hadir terlihat mengikuti arahan Rohmatika dalam melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing. Usai memaparkan materi tersebut, terdapat salah satu bendahara mengacungkan jari dan mengajukan pertanyaan

“Untuk pelaporannya itu apakah hanya bisa menggunakan laptop saja, Bu?” tanya peserta tersebut. Rohmatika lalu menyambut pertanyaan tersebut dan menjawab bahwa pelaporan melalui e-Filing ini dapat dilakukan di perangkat apa saja, bahkan di telepon genggam sekalipun.

Sambil mengawasi jalannya sosialisasi, David Frongsuan berharap diselipkannya materi mengenai pelaporan pajak melalui e-Filing ini dapat membuat para pegawai paham terhadap cara kerja pelaporan pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Mengingat wilayah kerja KP2KP Marisa yang sangat luas, David juga meminta para bendahara yang datang ke kantor dapat membagi pengetahuan maupun membantu pelaporan pajak pegawai-pegawai yang tidak turut datang.

Pewarta: Fista Aulia
Kontributor Foto: Fista Aulia
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.