Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb membuka pelayanan konsultasi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan rutin di Pos Pelayanan Pajak Tana Tidung, Kabupaten Tana Tidung (Selasa, 16/1).
Petugas Pelayanan Fikri Harris mengatakan bahwa awal tahun ini dapat disebut sebagai pestanya Direktorat Jenderal Pajak. “Bisa dilihat, pagi hari ini sebelum kami hendak membuka pos, antrian sudah mengular tidak terbendung. Antusiasme masyarakat Tana Tidung untuk segera melapokan pajaknya patut diapresiasi, luar biasa,” ujar Fikri. Mengingat bahwa batas pelaporan SPT Tahunan adalah 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan, kondisi tersebut membuat petugas semakin bersemangat.
Para wajib pajak rata-rata merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten Tana Tidung. “Kami tadi malam baru dikirimkan bukti potong dari bendahara, kemudian agar tidak lupa pagi ini kami langsung ke kantor pajak, kami dengan semangat ingin segera lapor pajak, pokoknya lebih awal lebih nyaman,” kata salah satu wajib pajak.
Petugas helpdesk Zidni Hudan memandu pelaporan wajib pajak melalui perangkat gadget mereka masing-masing. “Ini saya pandu melalui handphone masing-masing wajib pajak agar setelah ini mereka dapat mengajari rekan-rekannya dikantor,” tegasnya.
Seluruh wajib pajak merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas. “Kami kalo boleh jujur ya, petugas pajak tuh selalu kami jadikan panutan untuk memberikan pelayanan, mereka sabar dan asik gitu diajak becanda. Terbaik lah,” tutur wajib pajak.
Pewarta: Fikri Harris |
Kontributor Foto: Fikri Harris |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 views