Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tidore memberikan apresiasi kepada wajib yang telah melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi 2023 tepat waktu pada Bulan Januari 2024. Apresiasi tersebut diberikan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Tidore, Maluku Utara (Selasa, 9/1).
Apresiasi tersebut salah satunya diberikan kepada Marliyani A. Kadir yang merupakan ASN di salah satu SMP di Kota Tidore Kepulauan. Marliyani merupakan wajib pajak yang telah terdaftar dari tahun 2010 dan telah melakukan pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu selama tiga tahun terakhir. Marliyani mengutarakan bahwa biasanya dirinya melaporkan SPT Tahunannya di bulan Maret. Namun di tahun ini, Marliyani memilih melaporkan SPT Tahunannya lebih awal di awal bulan Januari dan dipandu oleh petugas di kantor pajak dalam pelaporannya.
Marliyani sangat berterima kasih atas bantuan dan pelayanan Petugas KP2KP Tidore dalam asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Marliyani juga merasa senang melaporkan SPT tahunan di awal tahun karena tidak perlu mengantre terlalu lama.
Kepala KP2KP Tidore Achmad Heykal berharap adanya pemberian apresiasi kepada wajib pajak dapat memotivasi wajib pajak untuk patuh dalam pelaporan SPT Tahunan.
"Semoga di tahun berikutnya semakin banyak wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan lebih awal dan tepat waktu," ucap Heykal.
Pewarta: Zhafirah Ardelia Syafitri |
Kontributor Foto: Zhafirah Ardelia Syafitri |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 views